Pesawat Lion Air Jatuh Setelah 13 Menit Mengudara

Pesawat Lion Air yang jatuh buatan 2018 dan baru dioperasikan sejak 15 Agustus 2018.

oleh Nurmayanti diperbarui 29 Okt 2018, 11:07 WIB
Rute terakhir yang ditempuh pesawat Lion Air JT 610 dari Jakarta ke Pangkalpinang (Google/FlightRadar)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen Maskapai Penerbangan Lion Air mengakui jika pesawat nomor JT 610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan. Ini setelah pesawat lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkalpinang.

"Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” (sekitar Kerawang)," jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (29/10/2018).

Pesawat mengangkut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi. "Termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi," tutur dia.

Dia menjelaskan, pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan Lion Air sejak 15 Agustus 2018. "Pesawat dinyatakan laik operasi," tambah dia.

Adapun Pesawat dikomandoi Capt Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin. Mereka antara lain, Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.

Kapten pilot dikatakan sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.

"Lion air sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini. Terkait dengan kejadian ini kami membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002," dia menandaskan.


20 Pegawai Kemenkeu Jadi Penumpang di Pesawat Lion Air yang Jatuh

Tercatat, penerbangan pada Minggu, 19 Agustus 2018 hingga hari ini, 20 Agustus 2018, masih berjalan normal.

Sebanyak 20 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak. ‎Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)‎.

Kasubdit Humas DJP Ani Natalia menyatakan, 12 orang pegawai tersebut berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka.

"12 nama pegawai DJP yang diinfokan ada di pesawat Lion Air JT 610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar dia di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Selain dari DJP, pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"So far data yang kami peroleh ada 20 nama pegawai Kementerian Keuangan yang ada di pesawat Lion Air JT 610. Ada yang di DJPB dan DJKN. Kami masih menunggu info. Kita doakan semoga semua penumpang dan awal kapal selamat," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya