Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Bahtiar Arif menjelaskan, sesuai dengan informasi yang kami peroleh, pegawai BPK yang terjadwal menggunakan pesawat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Harwinoko
2. Martua Sahata
3. Dicky Jatnika
4. Achmad Sobih Inajatulllah
5. Imam Riyanto
6. Yunita Sapitri
7. Yoga Perdana
8. Resky Amalia
9. Yulia Silviyanti
10. Zuiva Puspitaningrum
"Kami ikut berduka cita atas kejadian ini, dan akan terus memantau perkembangan lebih lanjut musibah tersebut, terutama terkait dengan pegawai BPK yang menjadi penumpang di pesawat dimaksud," jelas dia, Senin (29/10/2018).
Sebelumnya, sebanyak 20 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak. Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kasubdit Humas DJP Ani Natalia menyatakan, 12 orang pegawai tersebut berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka.
Baca Juga
Advertisement
"12 nama pegawai DJP yang diinfokan ada di pesawat Lion Air JT 610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar dia di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Selain dari DJP, pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"So far data yang kami peroleh ada 20 nama pegawai Kementerian Keuangan yang ada di pesawat Lion Air JT 610. Ada yang di DJPB dan DJKN. Kami masih menunggu info. Kita doakan semoga semua penumpang dan awal kapal selamat," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cari Info Penumpang Lion Air Jatuh, Ini Nomor Kontak Crisis Center
Manajemen Maskapai Lion Air mengaku prihatin dengan jatuhnya pesawat bernomor JT 610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang. Ini setelah pesawat lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkalpinang.
Lion Air pun mengaku akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini dan menyediakan crisis center bagi masyarakat.
BACA JUGA
"Terkait dengan kejadian ini, kami membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (29/10/2018).
Dia menuturkan, pesawat mengangkut 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi.
"Termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi," tutur dia.
Dia menjelaskan, pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan sejak 15 Agustus 2018. "Pesawat dinyatakan laik operasi," tambah dia.
Adapun Pesawat dikomandoi Capt Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin. Mereka antara lain, Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.
Kapten pilot dikatakan sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.
Advertisement