Liputan6.com, Yogyakarta - Penyusunan perbaikan data pemilih Pemilu 2019 hasil dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) akan disusun secara berjenjang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.
"Gerakan Melindungi Hak Pilih berakhir Minggu, 28 Oktober, setelah itu, kami akan melakukan rapat pleno penyusunan data pemilih hasil perbaikan yang akan diawali dari panitia pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Kota Yogyakarta Siti Nurhayati, seperti dilansir Antara, Senin (29/10/2018).
Advertisement
Menurut dia, PPS akan mulai merekapitulasi hasil GMHP hari ini hingga 3 November 2018, dilanjutkan proses rekapitulasi berikutnya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 4 November hingga 6 November 2018.
"Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut kemudian menjadi dasar rekapitulasi di tingkat KPU Kota Yogyakarta yang akan dilaksanakan pada 10 November," ucapnya.
Namun demikian, lanjut Siti, sebelum rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua, KPU Kota Yogyakarta akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta dan peserta Pemilu 2019 pada 6 November karena dimungkinkan ada beberapa masukan tentang data pemilih.
"Selama Oktober, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan berbagai kegiatan GMHP yaitu membuka posko di 45 titik PPS, serta posko keliling di 14 kecamatan oleh PPK dengan memantau titik rawan data pemilih seperti asrama pelajar atau mahasiswa, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan hingga rumah tahanan, serta membuka posko di dua universitas," jelas Siti.
Berdasarkan DPT hasil perbaikan tahap pertama, menurut Siti, jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 299.229 orang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perekaman Data di Lapas
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan, sudah melakukan perekaman data kependudukan terhadap warga Kota Yogyakarta yang menjadi warga binaan di Lapas Wirogunan Yogyakarta dan memiliki hak pilih pada Pemilu 2019.
"Di lapas khusus laki-laki, ada sekitar 20 warga binaan yang kami sasar, sedangkan di lapas wanita terdapat sekitar 15 warga binaan," kata Sisruwadi.
Menurut dia, hasil verifikasi data kependudukan di lapas tersebut secara otomatis akan langsung masuk dalam sistem data kependudukan di Kota Yogyakarta.
"Pada dasarnya, potensi data pemilih sudah masuk di DP4 termasuk penduduk yang akan berusia 17 tahun saat hari H Pemilu 2019," tuturnya.
Sedangkan mengenai perubahan data, Sisruwadi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal wajar karena data penduduk sifatnya dinamis disebabkan adanya penduduk yang meninggal dunia atau pindah kependudukan.
Advertisement