Liputan6.com, Jakarta - 10 Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. Kepala BPK Moermahadi Soerja Djanegara membenarkan hal tersebut.
"Benar," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (29/10/2018).
Advertisement
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Pengelolaan Informasi BPK Lily, 10 orang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air itu yakni Harwinoko, Martua Sahata, Dicky Jatnika, Achmad Sobih Inajatullah, Imam Riyanto, Yunita Sapitri, Yoga Perdana, Resky Amalia, Yulia Silviyanti, dan Zuiva Puspitaningrum.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini, dan akan terus memantau perkembangan lebih lanjut musibah tersebut. Terutama terkait dengan pegawai BPK yang menjadi penumpang di pesawat (Lion Air) tersebut," kata Lily.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bawa 189 Orang
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah dilaporkan hilang kontak pukul 06.20 WIB. Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat.
Penumpang itu terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.
"Total ada 189 orang," ujar Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Badan SAR Nasional (Basarnas) mendapat informasi pesawat Lion Air itu jatuh di Tanjung Karawang.
"Benar informasinya A1, jatuh di Tanjung Karawang," ujar Humas Basarnas Yusuf, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.
Pesawat Lion Air itu dilaporkan hilang kontak usai lepas landas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.00 WIB. Pesawat tersebut sedianya akan mendarat di Pangkal Pinang.
Advertisement