3 Jaksa dan 1 Staf Kejaksaan Jadi Korban Lion Air JT 610

Istri dari salah seorang jaksa tersebut turut menjadi korban dalam jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Karawang.

oleh Abramena diperbarui 30 Okt 2018, 08:00 WIB
Petugas Basarnas merapikan barang temuan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Posko Evakuasi, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10). Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh membawa 188 orang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Lima orang anggota keluarga Kejaksaan Agung menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, di perairan Karawang, Jawa Barat. Mereka terdiri dari tiga jaksa Bangka Belitung, satu staf kejaksaan tinggi, dan istri salah satu jaksa.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Mukri, mereka terdaftar dalam manifest pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta -Pangkalpinang. Kelimanya berangkat pada pagi hari menuju Pangkalpinang untuk pulang kampung.

"Dari manifest penumpang pesawat Lion Air, benar ada keluarga Adiyaksa sebanyak lima orang yang menjadi korban jatuhnya pesawat di perairan Tanjungpakis Karawang," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Mukri di sekitar lokasi jatuhnya Lion Air di Tanjung Karawang, Senin 29 Oktober 2018.

Mukri menjelaskan, kelima orang keluarga Adiyaksa terdiri dari tiga jaksa yang bertugas di Bangka Belitung, satu staf kejaksaan, dan istri salah satu jaksa.

Salah satu bernama Andri Wira Nofa, koordinator kejaksaan tinggi Babel bersama istrinya Nia Sugiono, Dodi Junaedi Kasipidsus Kejaksaan Pangkalpinang, Sandi Johan Ramadhani Jaksa fungsional Kejari Pangkalpinang, dan satu staf kejaksaan Tinggi Babel bernama Satiara.

"Kelimanya akan kembali daerahnya masing-masing setelah berada di Jakarta," kata Mukri.

Dia mengatakan, Kejaksaan Agung turut berbelasungkawa yang sedalam dalamnya peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjungpakis Karawang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kotak Hitam Belum Ditemukan

Ratusan personel Basarnas dan gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk menyisir dan mencari penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018)

Tim Basarnas juga diterjunkan untuk menyelam dan mencari badan pesawat.

"Dalam proses penyelaman ini kotak hitam atau black box pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang itu belum ditemukan," ujar Kepala Deputi Operasi Basarnas, Nugraha Budi W di Gedung Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/10) siang.

Dia menyatakan, sampai saat ini belum ditemukan untuk black box-nya. Tetapi dari alat kita sudah memonitor lokasinya, sudah ada. Tadi sudah disampaikan oleh Kabasarnas tadi pagi," jelasnya.

Nugroho mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk mencari ratusan penumpang dan badan pesawat Lion Air. Sepanjang pencarian sampai siang ini, badan pesawat belum ditemukan.

Tim hanya menemukan serpihan kecil dan barang milik penumpang seperti KTP, paspor, buku tabungan, SIM, dan kartu BPJS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya