Liputan6.com, Jakarta - CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). James yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB itu tak bersedia memberikan pernyataan kepada awak media.
James sejatinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. James akan diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak mau membeberkan materi pemeriksaan terhadap James Riady. Namun menurut dia, sejauh ini penyidik KPK sudah memerika setidaknya 34 saksi dalam kasus Meikarta. Saksi-saksi tersebut berasal dari petinggi Lippo hingga penyelenggara negara di tingkat kabupaten dan provinsi.
"Tentu kami belum bisa membeberkan materinya apa saja, karena pemeriksaannya belum dilakukan," kata Febri.
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terima Suap Rp 13 Miliar
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Advertisement