Menkes Nila Berharap Masih Ada Korban Lion Air JT 610 yang Selamat

Walaupun ditemukan berbagai barang, serpihan pesawat, dan bagian tubuh, Menteri Kesehatan RI Nila Moelek berharap masih ada korban Lion Air JT 610 yang selamat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Okt 2018, 13:24 WIB
Sejumlah barang temuan yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang akan dicek dan diidentifikasi di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Selasa (30/10). Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-610 jatuh diperairan Kerawang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketika berbincang dengan Kepala RS Bhayangkara Polri, Komisaris Besar Polisi, Musyafak pada Senin, 29 Oktober 2018 malam, Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek berharap masih ada korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang selamat. Pesawat tujuan Pangkal Pinang yang membawa 189 penumpang jatuh di perairan Tanjung Karawang.

“Doa saya, siapa tahu masih ada (korban Lion Air JT 610) yang selamat,” kata Menkes Nila, sesuai dikutip dari laman Sehat Negeriku, Selasa (30/10/2018).

Dalam pertemuan tersebut, Musyafak menyampaikan, sudah ada 22 kantong jenazah. Di dalam kantong jenazah ada bagian-bagian tubuh korban Lion Air.

"Setiap kantong jenazah isinya bisa lebih dari satu jenazah. Tapi memang kondisinya tidak utuh,” ujar Musyafak.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Evakuasi korban

Menkes Nila bertemu Kepala RS Bhayangkara Polri, Komisaris Besar Polisi, Musyafak untuk koordinasi penanganan korban Lion Air JT 610. (Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan R)

Sebanyak 130 petugas dari Polri akan menangani fase pertama untuk evakuasi di tempat kejadian peristiwa, yakni di Tanjung Priok dan di Karawang.

“Fase dua pos mortem kurang lebih ada 14 dokter forensik, pos antemortem ada 90 lebih laporan dan sudah di data sekarang masih proses pendataan juga,” Musyafak melanjutkan.

Untuk membantu proses identifikasi korban, Kementerian Kesehatan juga mengirimkan tenaga kesehatan dari antor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok ke RS Bhayangkara Polri. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya