Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemnhub) telah menjalankan langkah yang sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) dalam menangani musibah yang dialami pesawat Lion Air JT 610.
Pengamat industri penerbangan Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan, apa yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia mengundang kepercayaan internasional.
"Langkah selanjutnya adalah Kemenhub jangan berhenti bertindak tapi segera melakukan langkah nyata dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat membuat rekomendasi yang tepat," kata dia di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, Kemenhub sudah menjalankan penanganan sesuai SOP. Mulai dari memeriksa standar keberangkatan, koordinasi dengan Airnav sampai upaya evakuasi awal.
Selanjutnya, yang harus jadi pelajaran, Kemenhub dan semua pihak terkait baik itu operator maupun stakehoker lain mesti mengambil pelajaran dari kejadian ini.
Baca Juga
Advertisement
"Pelajarannya antara lain semua harus tetap belajar dan waspada. Artinya walaupun misalnya pesawat yang digunakan relatif baru, standar pemeriksaan dan pengawasan tidak boleh lengah sedikitnya. Kultur ini harus terbangun mulai dari regulator, maskapai, awak pesawat maupun pihak lain seperti operator bandara, BMKG dan lainnya," tuturnya.
Dia juga mengingatkan dalam penanganan korban Lion Air JT 610 termasuk pemberian asuransi, semua pihak harus berpegang kepada aturan, mengingat transportasi penerbangan ini erat kaitan dengan dunia internasional. Yakni menyangkut pabrikan pembuat pesawat, sertifikasi pesawat, dan kepentingan penumpang.
"Ingat, transportasi udara itu merupakan transportasi yang membutuhkan teknologi tinggi yang memerlukan investasi yang sangat besar yang melibatkan sejumlah negara. Teknologinya tingkat tinggi, investasinya besar, dan tentu yang mahal dari itu adalah keselamatan penumpangnya,"jelas dia.
Terus Dipantau
Karena itu,lanjut dia, dunia internasional akan selau memantau dan melihat bagaimana pemerintah Indonesia dalam menangani kecelakaan Lion Air tersebut.
Apakah prosedur penanganan penyelidikannya sudah betul,sudah memenuhi persyaratan secara teknis.
"Karena bila ini dilakukan secara betul, itu akan menumbuhkan rasa percaya internasional bahwa Indonesia sudah kredibel karena telah melaksanakan prosedur secara baik hingga kredibilitas pun tetap terjaga," pungkas dia.
Advertisement