FOTO: Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

PGI memprotes sejumlah pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan saat berdiskusi dengan Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 30 Okt 2018, 19:30 WIB
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
PGI memprotes sejumlah pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan saat berdiskusi dengan Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi.
Mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow (kanan) bersama Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi saat diskusi “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menyoroti sejumlah pasal dalam RUU tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)
Mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow (kanan) bersama Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi saat diskusi “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Jakarta, Selasa (30/10). PGI memprotes sejumlah pasal dalam RUU tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)
Mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow (kanan) bersama Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi saat diskusi di Jakarta, Selasa (30/10). PGI mengkritik pasal 69 dan 70 dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota Baleg DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (kiri) bersama mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat diskusi bertajuk “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota Baleg DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (kiri) bersama mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat diskusi bertajuk “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10). (Liputan6.com/JohanTallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya