PAN Segera Gelar Rapat Bahas Posisi Taufik Kurniawan

PAN akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, tentunya proses itu harus dilaksanakan secara adil dan transparan.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 06:10 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan Taufik Kurniawan usai menjalani periksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Taufik diperiksa untuk penyidikan proses pembahasan anggaran di DPR. (Merdegka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya akan segera menggelar rapat internal. Dalam rapat itu mereka akan membahas posisi Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Ya ini kami mau rapatkan dulu. Bang Zul (Zulkifli Hasan) masih di Solo dan ada beberapa petinggi masih di daerah. Tentu kami mau rapat dulu. (Soal posisi Wakil Ketua DPR) ya mau didiskusikan dulu," kata Yandri saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (30/10/2018).

Meski begitu, PAN akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, tentunya proses itu harus dilaksanakan secara adil dan transparan.

"Kepada Mas Taufik tentu kami sebagai kader, teman, ataupun seperjuangan tentu kami ikut prihatin atas apa yang menimpa Mas Taufik. Harapan kami Mas Taufik bisa sabar, tabah, kemudian yang paling penting bisa kooperatif mematuhi proses hukum di KPK," ungkap dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik menerima gratifikasi yang diberikan Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, DAK ini tepatnya Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan memutuskan menerima lima persen dari pengunci proyek tersebut.

"Diduga TK Menerima Rp 3,6 miliar," kata Basaria.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya