Liputan6.com, Jakarta - PT. Ketrosden Triasmitra melalui anak usahanya PT Triasmitra Multiniaga Internasional (PT. TMI) kian memperkokoh posisinya di pasar managed service submarine cable nasional.
CEO Ketrosden Triasmitra, Titus Dondi Patria A mengklaim perusahaannya memiliki reputasi andal dalam melakukan restorasi kabel laut milik beberapa operator besar di Indonesia.
"Sejak 2007, Triasmitra telah memiliki reputasi andal dalam melaksanakan restorasi kabel laut milik para operator besar di Indonesia, baik di laut dangkal maupun laut dalam dengan waktu perbaikan lebih cepat dari service level agreement (SLA) yang telah ditentukan," ujar Titus dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga
Advertisement
Hal itu terbukti dari keberhasilan Triasmitra yang baru-baru ini berhasil menyelesaikan perbaikan kabel laut milik XL Axiata di perairan pulau Bawean, dalam waktu hanya 10 hari, dari komitmen 22 hari waktu perbaikan sejak purchase order (PO) diterima.
Titus menjelaskan, SLA untuk restorasi kabel laut adalah maksimum 30 hari untuk wilayah perairan Indonesia, dan maksimum 48 hari untuk wilayah di luar perairan Indonesia.
"Dalam restorasi sistem komunikasi kabel laut (SKKL) milik XL Axiata, kami bisa mengerjakan lebih cepat dari SLA yang ditentukan," katanya.
Ia menuturkan, selain layanan restorasi kabel laut, saat ini Triasmitra telah memperluas layanan managed service-nya untuk melakukan pencegahan putusnya kabel laut.
Layanan tersebut terbagi dua. Pertama, preventive maintenance meliputi sistem patroli kabel laut dan sistem monitoring kabel laut. Kedua, corrective maintenance seperti restorasi kabel laut dan penyediaan kapal untuk restorasi.
Gandeng Bakamla
Untuk melaksanakan preventive maintenance, yang berupa patroli SKKL, Triasmitra telah membangun 10 base camp yang dilengkapi kapal patroli beserta tim patroli.
Sementara dalam melakukan preventive maintenance, Triasmitra melakukan monitoring tim patroli kabel laut dan melakukan monitoring pergerakan kapal-kapal yang bergerak di sekitar lokasi kabel optik laut selama 7 x 24 jam serta di lokasi-lokasi yang rawan untuk memberikan peringatan langsung.
Dalam pelaksanaan preventive maintenance, Triasmitra telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Kerjasama yang dilakukan antara Triasmitra dengan Bakamla adalah dalam hal monitoring SKKL, antara lain dilakukan dengan patroli bersama untuk melakukan sosialisasi di wilayah yang sering terjadi kerusakan kabel laut optik karena terkena jangkar.
Di samping itu juga dilakukan kerjasama dalam proses tindakan hukum bila terjadi perusakan kabel laut.
(Isk/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Advertisement