Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan telah meminta Lion Air untuk membebastugaskan direktur teknik perusahaan, menyusul insiden jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang. Pembebastugasan ini sebagai bentuk sanksi atas peristiwa yang menimbulkan korban tersebut.
Pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air tersebut mulai berlaku hari ini. Selain itu, pembebastugasan tersebut juga dikenakan kepada perangkat teknik yang terkait dengan penerbangan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebastugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," ujar dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Budi menyatakan akan mengintensifkan pemeriksaan kelayakan (ramp check) pesawat-pesawat milik [Lion Air.]( 3680737 "") Hal ini guna memastikan tidak ada masalah pada pesawat lain milik maskapai tersebut.
"Kita akan mengintensifkan proses ramp check khususnya Lion," ungkap dia.
Sementara untuk sanksi bagi Lion Air sebagai perusahaan, Budi menyatakan hal tersebut masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Sanksi yang secara korporasi akan kita berikan setelah ada KNKT," tandas dia.
Rusdi Kirana: Lion Air Siap Terima Sanksi Jika Terbukti Bersalah
Pendiri dan CEO Lion Air Grup, Rusdi Kirana mengaku pihaknya siap menerima sanksi bila terbukti bersalah dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada Senin (29/10/2018).
"Kita bersedia diaudit kita bersedia diinspeksi. Kita tidak keberatan Kalau memang ada hasil temuan yang menurut itu kita salah kita nggak keberatan ada pinalti," kata dia, di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Baca Juga
Lion Air pun dipastikan akan mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. "Kalau hasil audit kita salah silahkan pinaltinya apa. Tapi harus mengacu pada peraturan dan Undang-Undang, tidak bisa berdasarkan emosi," lanjut dia.
Meskipun demikian, kata dia, tentu hal tersebut mesti melalui proses investigasi yang baik. Dia pun berharap agar proses pemeriksaan dapat segera usai dan hasilnya dapat diketahui.
"Terlalu awal kita bicara siapa yang salah. Sampai kita ketemu black box-nya. Baru kita tahu apa penyebabnya," jelas dia.
Karena itu, dia mengatakan yang menjadi fokus pihaknya saat ini adalah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi keluarga korban hingga proses evakuasi berakhir.
"Penyebabnya apakah pesawat, apakah pilot, apakah udara, apakah pihak ketiga atau sumbangsih siapa. Terlalu awal. Kita harus tunggu dulu. Yang pasti bagaimana keluarga korban kita urus dengan baik," tandas Rusdi.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement