Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan
Pelayanan apa saja yang dijamin BPJS Kesehatan?
Advertisement
Jawaban:
Pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan meliputi:
a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non-spesialistik mencakup:
1) Administrasi pelayanan
2) Pelayanan promotif dan preventif
3) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
4) Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non-operatif
5) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
6) Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
7) Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
8) Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:
1) Rawat jalan, meliputi:
a. Administrasi pelayanan
b. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis
c. Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
d. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
e. Pelayanan alat kesehatan implant
f. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
g. Rehabilitasi medis
h. Pelayanan darah
i. Pelayanan kedokteran forensik
j. Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
2) Rawat Inap yang meliputi:
a. Perawatan inap non intensif
b. Perawatan inap di ruang intensif
c. Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri
Salam,
Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan tayang setiap Rabu. Di dalamnya berisi pertanyaan yang paling sering dilontarkan masyarakat lewat aneka media BPJS Kesehatan. Jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan diberikan oleh Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Advertisement