Taufik Kurniawan Tersangka, PAN: Harus Mundur dari Jabatan

Taufik Kurniawan tergolong kader senior PAN. Ia juga punya kontribusi besar bagai partai.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 12:46 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan Taufik Kurniawan usai menjalani periksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Taufik diperiksa untuk penyidikan proses pembahasan anggaran di DPR. (Merdegka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional akan menggelar rapat membahas nasib kadernya yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi di kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus Kabupaten Kebumen pada APBN Tahun 2016.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, partainya akan mempertimbangkan sanksi terhadap Taufik. "Setiap anggota yang terkena kasus hukum harus mudur dari jabatan," ungkapnya, Rabu (31/10/2018).

Menurut Bara, aturan itu merupakan pedoman perilaku (code of conduct) tak tertulis. Hal ini mengikat semua anggota PAN, baik yang menduduki posisi atau yang tidak.

Bara menilai, Taufik tergolong kader senior. Ia juga punya kontribusi besar bagai partai. "Kita lihat ke depan (pemberian sanksi)," kata Bara.

 


Pukulan Telak

Meski demikian, PAN siap memberi bantuan hukum untuk Taufik. Yang pasti, kasus yang melibatkan Taufik menjadi pukulan telak bagi PAN. Terlebih, pemilu 2019 tinggal lima bulan lagi.

"Saya yakin ini juga berdampak pada image partai secara keseluruhan jadi kami harus bekerja keras lagi mengubah ini semua," ungkap Bara.

Reporter: Sania Mashabi 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya