Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (tengah) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Agus diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (kanan) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (tengah) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati (tengah) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumut nonaktif Helmiati dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)