Ekonomi RI Diramal Tetap Baik Saat Tahun Politik

Pekerjaan rumah pemerintah tahun depan adalah mengerjakan proyek lebih detail, serta memastikan setiap rencana yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Okt 2018, 17:33 WIB
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia akan melaksanakan pesta demo‎krasi pada 2019. Pelaksanaan momen politik tersebut diramal tidak berpengaruh pada perekonomian.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Erani Yustika mengatakan, secara keseluruhan ekonomi Indonesia 2019 tidak banyak berubah ‎dari 2018. Kondisi ini dapat dilihat dari penetapan asumsi makro Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

"Prospek jangka pendek kita sudah ambil pilihan dalam APBN 2019 nilai tukar, harga minyak sudah ditentukan. Secara umum ekonomi 2019 tidak banyak perubahan dari 2018 keculali sisi tertentu," kata Erani, dalam diskusi perkembangan, tantangan prospek ekonomi Indonesia‎, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Erani mencontohkan, kondisi yang tidak jauh berbeda dari 2018 adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Masalah mata uang dinilai tidak perlu menjadi kekhawatiran karena sebab pemerintah sudah memitigasi dengan baik gejolak ekonomi tahun depan. 

"Nilai tukar kita ketahui kondisinya tidak jauh berbeda dari 2019. Tidak ada kekhawatiran bagi pemerintah meski tahun politik tetap terjaga dimitigasi dengan baik," tutur dia.

‎Menurut Erani, pekerjaan rumah pemerintah tahun depan adalah mengerjakan proyek lebih detail, serta memastikan setiap rencana yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.

"Pekerjaan rumah masuk detail tidak aspek normatif, rincian-rician dikawal, memastikan setiap agenda dieksekusi," dia menandaskan.


Sah, DPR Setujui RAPBN 2019 Jadi UU

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 atau disebut RAPBN 2019 menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut dinyatakan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Dari pantauan merdeka.com, pembahasan RUU APBN 2019 dimulai sejak pukul 12.00 WIB dengan diawali penyampaian pandangan fraksi. Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. 

"Apakah setiap fraksi menyetujui RUU APBN 2019 tentang asumsi makro juga pendapatan dan dan belanja negara tahun 2019 menjadi undang-undang?," tanya Agus kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna.

Mendengar pertanyaan itu, Anggota DPR pun secara serentak menyatakan pendapatnya yang menyetujui postur APBN 2019 tersebut. Dengan demikian 10 fraksi menyepakati RUU APBN 2019 menjadi undang-undang.

"Setuju," jawab anggota DPR secara kompak. 

"Terimakasih," sahut Agus sambil mengetok palu menandai persetujuan. 

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terimakasih untuk setiap proses penyusunan RUU APBN 2019 sehingga mendapatkan kesepakatan. Sebab, dalam penyusunannya RUU APBN sendiri sudah melalui proses yang panjang.

"Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi, komisi, Badan Anggaran DPR RI yang telah melaksanakan proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dengan berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dapat dicapai kesepakatan APBN tahun 2019," kata Sri Mulyani. 

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya