Menhub Bakal Temui Australia Terkait Larangan Naik Lion Air

Meski, Menhub Budi Karya mengakui, larangan penggunaan Lion Air dari Australia tersebut sebenarnya hanya memberi pengaruh kecil ke Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 20:03 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (tengah) melihat serpihan pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Selasa (30/10). Sejumlah barang ditemukan petugas dalam operasi pencarian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menemui pihak Australia terkait larangan warga negari Kangguru ini menggunakan maskapai Lion Air jika berkunjung ke Indonesia.

"Kita akan jelaskan, karena pihak luar telah menvonis kita. Mungkin besok atau lusa minta waktu bertemu," kata Budi Karya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Menhub menjelaskan, pihaknya akan mengajak bicara dan meminta penjelasan terkait larangan terhadap warga Australia tersebut.

Budi Karya mengakui, larangan tersebut sebenarnya hanya memberi pengaruh kecil ke Tanah Air. Sebab, penerbangan Lion Group ke Australia masih sedikit. Lion Air paling banyak melayani penerbangan ke Singapura dan Malaysia.

"Tapi bukan masalah itu, karena ini masalah reputasi, sehingga harus kita jelaskan," kata Budi Karya seperti dilansir Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Larangan Australia

Petugas Basarnas mempersiapkan peralatan untuk melakukan evakuasi di Dermaga BTKP, Jakarta, Senin (29/10). Basarnas menurunkan tim evakuasi ke lokasi jatuhnya pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah Australia melarang warganya menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia setelah terjadi musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.

"Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui situsnya.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Australia menyatakan keputusan itu akan kembali ditinjau setelah diketahui hasil investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya