Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan saat ini defisit APBN dan pembiayaan utang menurun sehingga rasio utang terkendali dalam batas aman.
Dia juga menjelaskan, pembiayaan melalui utang hanya merupakan “alat” dan menjadi bagian dari instrumen fiskal untuk menuju tujuan pembangunan yang menjadi cita-cita bangsa.
"Pembiayaan utang tahun 2019 menurun dari tahun-tahun sebelumnya dan bahkan menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga
Advertisement
Dia menegaskan, kondisi tersebut mencerminkan APBN yang semakin sehat dan mandiri. Selain itu, pembiayaan juga akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk memacu perekonomian, dengan mendorong peningkatan peran swasta, BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum).
"Untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, melalui skema pembiayaan kreatif dan inovatif," ujar dia.
Sri Mulyani menuturkan, pembiayaan anggaran 2019 juga dioptimalkan sebagai instrumen untuk memperkuat inovasi dan teknologi.
"Hal itu tercermin dari kesepakatan untuk mengalokasikan dana abadi penelitian yang merupakan bagian dari 20 persen anggaran untuk pendidikan," kata dia.
"Dana ini diharapkan akan mampu membiayai lebih banyak kegiatan penelitian, yang hasilnya dapat bermanfaat bagi inovasi dan kcmajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri," tambah dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Sri Mulyani Bidik Penerimaan Pajak Rp 1.786,4 Triliun pada 2019
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Angka ini tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018.
Sri Mulyani menyebut, dengan target penerimaan negara tersebut diyakini kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Menurut dia, selain menjadi sumber utama penerimaan negara, pajak juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan iklim investasi dan daya saing.
"Strategi dan kebijakan perpajakan tahun 2019 adalah dengan melakukan penggalian sumber pendapatan negara dengan tetap melindungi iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong tingkat kepatuhan melalui reformasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin 31 Oktober 2018.
Selain itu, target penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 dipatok sebesar Rp 208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN 2018.
"Di bidang Kepabeanan dan Cukai pemerintah menerapkan kebijakan teknis antara lain berupa penyempurnaan penggunaan teknologi informasi, intensifikasi kebijakan tarif, serta kelancaran arus lalu lintas barang," jelasnya.
Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraannya di APBN tahun 2018.
Menurut dia, perubahan regulasi PNBP dengan ditetapkannya UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP merupakan tonggak baru perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan PNBP.
"Kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement