Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Menteri (Sesmen) BUMN Iman Apriyanto Putro. Iman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif di PT Asuransi Jasindo.
"Iman Apriyanto dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11/2018).
Advertisement
Iman sendiri sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam, Iman memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah. Iman naik ke ruang pemeriksaan sambil menunduk.
Selain Iman, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni mantan Direktur Utama Jasindo Solihah, mantan Kepala Cabang Jakarta Gatot Subroto Jasindo Budi Susilo, serta Kepala Sub Divisi Akuntansi Umum pada Divisi Akuntansi dan Anggaran Jasindo Tri Yulpriyanto.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono (BTJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen jasa persero dalam asuransi minyak dan gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Akibat perbuatan tersebut negara diduga dirugikan sekitar Rp 15 miliar. Budi selaku Direksi Jasindo memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Kasus
Pada tahun 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium.
Selanjutnya, dalam pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen. Pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014. Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium yang anggotanya Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.
Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan itu diberikan komisi lantaran dianggap berjasa dalam pemenangan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen itu kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.
Advertisement