Liputan6.com, Jakarta Hasil evaluasi kampanye imunisasi MR (Measles Rubella) fase II di 28 provinsi di luar Pulau Jawa belum mencapai target 95 persen. Sehingga Kementerian Kesehatan RI kembali memperpanjang program ini sampai 31 Desember 2018.
Awalnya, imunisasi MR fase II dijadwalkan berlangsung dari 1 Agustus sampai 30 September 2018. Namun, di akhir September cakupan belum terpenuhi 95 persen (data per 10 September 2018 42,98 persen. Padahal, seharusnya angka ketercapaian 75 persen) lantas diperpanjang sampai 31 Oktober 2018.
Advertisement
"Kami tetap melanjutkan sampai capai target 95 persen," jelas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Vensya Sitohang dalam acara hasil evaluasi Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR Fase II di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Berdasarkan hasil evaluasi per 31 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB, cakupan kampanye MR di 28 propinsi di luar Pulau Jawa baru 66,92 persen. Perpanjangan kampanye imunisasi MR fase II bertujuan agar tidak ada lagi kasus campak dan rubella.
"Kami akan memastikan semua anak (32 juta) sudah imunisasi MR," tambah Vensya.
Saksikan juga video menarik berikut:
Surat edaran Menteri Kesehatan
Keputusan perpanjangan imunisasi MR fase II di 28 provinsi luar Pulau Jawa ditetapkan dalam surat edaran Menteri Kesehatan. Isi surat edaran menetapkan pelaksanaan imunisasi MR tetap dilanjutkan sampai cakupan 95 persen tercapai atau pada 31 Desember 2018.
"Kalau beberapa provinsi cakupan imunisasi MR sudah tercapai 95 persen atau lebih ya bersyukur. Provinsi yang belum mencapai target tetap melanjutkan kampanye imunisasi MR-nya," pesan Vensya.
Diharapkan dengan perpanjangan imunisasi MR sampai akhir 2018 di 28 provinsi bisa mencapai 95 persen. Sehingga membentuk kekebalan komunitas secara maksimal terhadap dua penyakit itu.
"Diharapkan lebih baik lagi angka ketercapaiannya," ujar Vensya.
Advertisement