Liputan6.com, Jakarta - Tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman direvitalisasi mulai hari ini, Kamis (1/11/2018) hingga 31 Desember. JPO yang direnovasi yakni JPO Halte Transjakarta Bundaran Senayan, JPO Halte Transjakarta Gelora Bung Karno, dan JPO Halte Transjakarta Polda Metro Jaya.
Pekerjaan tersebut menyebabkan perubahan lalu lintas pada pukul 22.00-05.00 WIB. Berikut ini rekayasanya:
Advertisement
1. Akan terjadi pengurangan 2 lajur saat pembongkaran dan pemasangan material di masing-masing JPO.
2. Selama pekerjaan revitalisasi JPO Polda dan Bundaran Senayan, pelayanan akan dialihkan ke Halte Transjakarta Gelora Bung Karno (akses melalui JPO).
3. Ketika JPO Gelora Bung Karno dibongkar, pelanggan Halte Transjakarta Gelora Bung Karno dapat melalui pelican crossing yang disediakan di sisi Selatan Halte Gelora Bung Karno.
Khusus untuk erection JPO Polda sisi Barat (penyambungan gelagar) akan dilakukan pengalihan lalu lintas mulai dari depan fX Sudirman pada tanggal 20-21 November 2018 pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, yakni pengguna jalan dari arah selatan (Blok M) yang akan menuju utara (Harmoni) atau barat (Slipi) dialihkan melalui Jalan Pintu Gelora 1 - Jalan Asia Afrika - Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Gatot Subroto - Semanggi - Jalan Jenderal Sudirman - dan seterusnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tahap Revitalisasi JPO
Tahapan pekerjaan revitalisasi JPO sendiri dibagi menjadi dua tahapan, yakni:
1. Pembongkaran material JPO eksisting: JPO Polda pada 1 November 2018, JPO Bundaran Senayan pada 4 November 2018, dan JPO Gelora Bung Karno pada 16 November 2018.
2. Pemasangan material JPO baru: JPO Polda pada 11 November 2018, JPO Bundaran Senayan pada 15 November 2018, dan JPO Gelora Bung Karno pada 27 November 2018.
Polda Metro Jaya mengimbau kepada pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Reporter: Melissa Oktavianti
Advertisement