Black Box Lion Air Ditemukan, KNKT: Percayakan Kepada Kami

Black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT-610 telah tiba di kantor KNKT di Jakarta Pusat

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Nov 2018, 02:22 WIB
Kotak penyimpan berisi bagian dari kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 terlihat setelah diambil dari perairan Karawang, Jawa Barat (1/11). (AFP Photo/Malekiano)

Liputan6.com, Jakarta - Black box atau kotak hitam pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang telah tiba di kantor Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta Pusat. Rencananya kotak hitam tersebut akan langsung dilakukan pemeriksaan.

Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kotak hitam tersebut bagian dari perekam suara kokpit atau perekam data.

"Kita akan periksa dulu, verifikasi. Masih banyak cara, kami punya caranya, percayakan kepada kami," kaya Ony di kantor KNKT, Kamis (1/11/2018).

Dia menjelaskan, lebih baik bila kedua kotak hitam Lion Air tersebut dapat ditemukan. Namun, bila hanya satu aja, Ony menyebut pihaknya masih memiliki beberapa cara untuk meneliti penyebab kecelakaan pesawat di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat tersebut.

Kendati begitu, Ony enggan menjelaskan secara gamblang berbagai cara yang akan dilakukan KNKT selama proses penelitan. Sesuai peraturan yang ada, dia mengatakan pihaknya diberikan waktu selama satu tahun untuk menyelesaikan laporan.


Data dan Fakta

"Tapi sebelum itu dalam jangka waktu satu bulan (dari hari pertama kecelakaan) kami wajib menerbitkan apa yang disebut preliminary report yang berisi mengenai data dan fakta apa yang terjadi pada pesawat ini tanpa analisis, penjelasan, penyebab. Jadi yang kita ungkap adalah data dan faktanya saja," papar dia.

Selanjutnya, dia beralasan KNKT masih membutuhkan waktu untuk memeriksa lebih lanjut dari kotak hitam itu.

"Kami masih butuh waktu untuk melakukan banyak hal, untuk memeriksa flight data recorder," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya