KPU Temanggung Terima 12.305 Kotak Suara Pemilu 2019

Setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya mendapat lima kotak suara.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 02 Nov 2018, 10:08 WIB
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Temanggung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menerima kiriman logistik untuk Pemilu 2019 berupa 12.305 kotak suara.

Menurut anggota KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois, kotak suara tersebut terbuat dari bahan kardus.

"Kotak suara yang datang pada Kamis petang ini langsung dimasukkan ke gudang KPU Temanggung," ujar Henry, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/11/2018).

Ia menuturkan, logistik yang tiba di KPU Temanggung baru berupa kotak suara. Henry mengatakan, kotak suara tersebut nantinya menggantikan kotak suara yang dipakai sebelumnya berbahan aluminium.

"Karena kotak suara kali ini berbahan kardus maka hanya untuk sekali pakai," kata dia.

Henry menjelaskan, setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya mendapat lima kotak suara, yakni untuk surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan surat suara presiden.

Dia mengatakan, nantinya lokasi pemungutan suara di Kabupaten Temanggung terbagi menjadi 2.461 TPS.

"Semua kotak suara yang telah sampai KPU Kabupaten Temanggung dalam kondisi bagus," jelas Henry.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya