Taufik Kurniawan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Taufik sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Taufik tak hadiri pemeriksaan pada 25 Oktober dan 1 November 2018 kemarin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Nov 2018, 10:12 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan Taufik Kurniawan usai menjalani periksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Taufik diperiksa untuk penyidikan proses pembahasan anggaran di DPR. (Merdegka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini politikus PAN itu sudah berada di dalam gedung KPK.

Wakil Ketua Umum PAN itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

"Sekitar pukul 09.00 pagi ini tersangka TK datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).

Taufik Kurniawan sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Taufik tak hadiri pemeriksaan pada 25 Oktober dan 1 November 2018 kemarin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diduga Terima Suap

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya