Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkonfirmasi kehadiran dua utusan ahli pihak Boeing untuk menelusuri penyebab jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Capt. Avirianti, menyatakan pihak Boeing pada Jumat siang (2/11/2018) sudah menyempatkan diri datang ke kantornya bersama utusan Lion Air.
"Siang tadi Boeing datang ke kantor kami dengan Lion Air mendiskusikan tentang temuan yang ada. Setelah itu kita akan buat license plan sambil menunggu KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) apa yang kemarin ditulis jadi permasalah dalam buku pesawat," ujar dia di Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, kedatangan Boeing diwakilkan oleh dua orang staf ahli yang kemudian akan bertemu dan berdiskusi dengan tim KNKT.
"Ada dua orang (utusan ahli) Boeing, nanti akan ketemu sama KNKT. Jadi, didiskusikan sama Boeing dengan temuan yang kemarin," ungkap dia.
Selain itu, ia pun menyebutkan, pihak Boeing bakal memaparkan hasil yang terjadi bila sudah ada temuan lebih lanjut terkait Pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP oleh KNKT.
"Boeing akan membuka nanti apa yang terjadi. Setelah KNKT menemukan sesuatu nanti Boeing masuk lagi," ujar dia.
Kemenhub Bakal Audit Seluruh Pilot Lion Air yang Terbangkan Boeing 737
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan audit khusus personel atau awal Lion Air. Audit khusus ini dilaksanakan setelah investigasi pada Boeing 737 Max selesai dijalankan.
"Kami akan lakukan special audit sesuai dengan SOP. Kami akan lakukan spesial audit kepada awak pesawat. Semua pilot-pilot dari Boeing 737 itu akan kami (lakukan) assessment," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat, 2 November 2018.
Ia pun tak menutup kemungkinan audit akan diperluas kepada pihak manufaktur.
Utusan Boeing pun sudah tiba di Indonesia dan bekerja bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Sebelumnya, CEO Boeing Dennis Muilenburg berjanji akan mengirimkan utusan berupa tenaga ahli untuk memberi bantuan.
Budi menjelaskan, butuh enam bulan bagi pihak KNKT untuk mendapatkan kesimpulan apa yang terjadi pada Lion Air JT 610 dengan membaca data-data yang ada di blackbox.
"Memang cukup lama, paling tidak enam bulan, karena ada suatu proses yang perlu dilakukan," jelas dia.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan akan meminta pendampingan dari pihak internasional seperti IATA dan EU. Pasalnya, ia tak mau Indonesia kembali dicekal.
Meski begitu, ia menegaskan untuk mengutamakan segi layanan, bukan bisnis. "Bukan bisnisnya yang kami lihat, tapi layanan. Kalau bisnis itu risiko bisnis, kalau layanan itu masyarakat," tegasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement