Liputan6.com, Jakarta - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin tak membantah pertemuannya dengan CEO Lippo Group James Riady. Pertemuan dilakukan di kediaman Neneng di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Prinsipnya hanya silaturahim," ujar Neneng usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Advertisement
Namun Neneng membantah dalam pertemuan tersebut ada pembahasan tentang izin pembangunan proyek Meikarta.
"Enggak ada (pembahasan Meikarta). Bahas umum saja," kata Neneng.
Sebelumnya, CEO Lippo Group James Riady sempat diperiksa KPK pada Selasa 30 Oktober 2018. Usai pemeriksaan, James mengaku pernah bertemu dengan Neneng saat James tengah berada di Lippo Cikarang. Saat itu James mengaku menjenguk Neneng yang baru saja melahirkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, James bertemu dengan Neneng di rumah pribadi Neneng di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pertemuan yang terjadi sekitar Januari 2018 itu juga dihadiri oleh sejumlah petinggi Lippo Group lainnya.
Pertemuan diduga membahas proses perizinan proyek Meikarta yang mandek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pertemuan Neneng dengan James ditenggarai tak terjadi sekali. Pada pertengahan tahun ini, mereka berdua kembali bertemu di sebuah tempat.
Jerat 8 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Saksikanvideo pilihan di bawah ini:
Advertisement