Bali - Menindaklanjuti adanya praktik ilegal mafia Tiongkok yang menjual murah pariwisata Bali, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Denpasar menggelar sidak di beberapa toko China di Bali.
Mereka menyasar toko-toko yang ada di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Kamis (1/11). Hasilnya, didapati empat toko yang sama sekali tidak menjual produk Indonesia di sana.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengaku tim gabungan itu berjumlah 40 orang. Pihaknya bergerak lantaran menindaklanjuti dari dengar pendapat dengan DPRD Provinsi bersama unsur pariwisata dan pihak terkait lainnya, Rabu lalu (31/10/2018).
Baca Juga
Advertisement
"Ini sebagai tindaklanjut dari kami sesuai dengar pendapat yang telah berlangsung di DPRD Provinsi Bali," katanya seperti dikutip Jawapos.
Dalam kesempatan itu pihaknya menyidak empat toko. Satu yang berada di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Sedangkan tiganya lagi di Jalan Sesetan, Denpasar. Toko tersebut adalah Masso Latex, didapati mereka menjual kasur, bantal, selimut, dan sejenisnya yang berbahan latex. Saat ditanyai izin, toko tersebut hanya menunjukkan izin pusat dari Kementerian Perdagangan saja. Sedangkan izin daerah satupun dikatakan tidak ada.
"Ada toko Meiny, Toko Kelontong, dan Toko Amuei yang ada di Jalan Raya Sesetan, Denpasar menjual produk China. Satu pun tidak ada produk Indonesia, dan ketiga usaha ini tidak memiliki izin apa pun alias bodong," ungkap Sudarsana.
Lanjut dia, dalam mengembangkan kasus tersebut dan dalam menegakkan Peraturan Daerah yang berlaku pihaknya akan memanggil keempat toko itu. Mereka dipanggil untuk dapat memberikan keterangan dengan membawa data pendukung usaha yang dimiliki dan seadaanya.
"Jumat (2/11) mereka akan dipanggil untuk memberikan keterangan dengan membawa data yang mereka miliki seadanya," tandas sudarsana.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini: