Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan pesawat Boeing 737-Max 8 milik Lion Air oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan telah dilakukan usai kecelakaan JT-610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018. Hasilnya, semua pesawat Max 8 mili Lion Air dinyatakan layak terbang.
Namun kemenhub tak berhenti disitu, pihaknya kembali melakukan pengecekan dengan model ramp check. Hingga hari ini telah dilakukan ramp check di lima pesawat Boeing 737-Max 8. Berbeda dengan pemeriksaan awal, kali ini ada beberapa temuan di beberapa pesawatnya.
Baca Juga
Advertisement
Berikut hasil temuannya:
1. Operator: Lion Air
Registrasi: PK - LQQ
Type: B737-8MAX
Flight No: JT797 / JT794
Rute: UPG - CGK - UPGS/N: 43001
Keterangan: tidak ada temuan
2. Operator: Lion Air
Registrasi: PK - LQK
Type: B737-8MAX
Flight No: JT 041
Rute: DPS- CGK - RONS/N: 42985
Keterangan: terdapat temuan dengan kategori Minor yaitu ditemukan isolasi pada satu static discharge di Horizontal stabilizer sebelah kiri terkelupas.
Perbaikan: Dilakukan penggantian static discharge.
Selanjutnya
3. Operator: Lion Air
Registrasi: PK - LQM
Type: B737-8MAX
Flight No: JT 989 / JT 385
Rute: BTH-MES- PKUS/N: 42994
Keterangan: tidak ada temuan
4. Operator: Lion Air
Registrasi: PK - LQLType: B737-8MAX
Flight No: JT 385 / JT 3847
Rute: BTJ – MES -PLMS/N: 42986
Keterangan: Tidak ada temuan
Advertisement
Selanjutnya
5. Operator: Lion Air
Registrasi: PK - LQI
Type: B737-8MAX
Flight No: JT123
Rute: TKG - CGK/RONS/N: 42997
Keterangan: Check MFD (Multifunction Display), ditemukan message fault “Start Power Unit Show High Temperature”, telah dilakukan rectification dan perlu dilakukan pergantian komponen “start converter unit”, problem insert to DMI Cat “C”.
"Pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-8 MAX lainnya akan dilanjutkan di Bandar Udara Soekarno Hatta, Kualanamu dan Ngurah Rai Bali sesuai dengan jadwal penerbangan pesawat tersebut," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno, Jumat (2/11/2018).