Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak menutup kemungkinan untuk memberhentikan pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737 Max 8.
Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 merupakan buatan Boeing dengan produk Boeing 737 max 8. Pesawan Lion Air itu yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Avirianti, menyatakan pihaknya hingga hari ini terus memantau seluruh maskapai yang beroperasi, khususnya untuk maskapai yang pakai pesawat Boeing 737 Max 8.
Baca Juga
Advertisement
"Kita tetap monitor day by day untuk pesawat yang sedang beroperasi. Kalau kita lihat ada permasalahan signifikan, kita akan grounded bila mana memungkinkan," tegas dia di Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno menyampaikan, terdapat 11 pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh pihak maskapai penerbangan lokal. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dioperasikan Lion Air, sedangkan satu sisa menjadi milik Garuda Indonesia.
Sampai saat ini, terdapat 6 pesawat milik Lion Air yang telah diujicobakan. Hasilnya, seluruh pesawat tersebut dinilai layak beroperasi meski ada satu unit yang sempat memiliki masalah.
"Dalam pemeriksaan, ada satu pesawat yang memiliki temuan, namun berkategori minor. Itu sudah diselesaikan dalam kondisi baik," ujar dia.
Buntut Lion Air Jatuh, Kemenhub Lanjut Periksa Pesawat Seluruh Maskapai
Sebelumnya, menindaki insiden kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018 silam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan lanjut menguji kemampuan terbang pesawat dari seluruh maskapai penerbangan.
Pengujian ini dilakukan kepada sekitar 30-40 persen dari seluruh pesawat udara yang dimiliki masing-masing maskapai Lion Air.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Pramintohadi Sukarno, menyampaikan, pihaknya sebenarnya rutin melakukan pemeriksaan setiap bulan terkait pengoperasian pesawat udara.
"Namun untuk kali ini memang kita meningkatkan mengintensifkan proses pengawasan dan pemeriksaan. Ini juga kita lakukan terhadap pesawat-pesawat yang beroperasi. Tidak hanya khusus untuk jenis pesawat Boeing 737 Max 8 saja," ucap dia di Jakarta, Jumat 2 November 2018.
Kementerian Perhubungan juga sudah meneliti sebanyak 11 pesawat Boeing 737 Max 8, dimana satu diantaranya dioperasikan Garuda Indonesia, dan 10 sisanya merupakan milik Lion Air. Hasilnya, tidak ditemui gangguan teknis sehingga 11 unit pesawat itu tetap dapat dioperasikan.
"Dalam pemeriksaan (11 pesawat), ada satu pesawat yang memiliki temuan, namun berkategori minor. Itu sudah diselesaikan dalam kondisi baik," sambung Pramintohadi.
Tidak hanya Boeing 737 Max 8, Pramintohadi melanjutkan, Kemenhub akan lanjut memeriksa sekitar 30-40 persen unit pesawat yang dimiliki oleh tiap pihak maskapai penerbangan.
"Soal proses pemeriksaan pada semua maskapai yang sedang berjalan, rata-rata kita lakukan sekitar 30 persen sampai 40 persen per maskapainya," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement