Menko Darmin: Keputusan Impor Jagung Usul dari Kementan

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, menyatakan keputusan impor jagung pakan ternak hingga mencapai 100.000 ton merupakan usulan dari Kementan.

oleh Merdeka.com diperbarui 02 Nov 2018, 21:53 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberi sambutan dalam Indonesia Investmen Forum (IIF) 2018 di ajang Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Bali, Selasa (9/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyatakan keputusan impor jagung pakan ternak hingga mencapai 100.000 ton merupakan usulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia menilai, keputusan itu dianggap penting di tengah kenaikan harga jagung saat ini. "Ya jadi, jagung itu harganya naik. Padahal itu diperlukan dan Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) mengusulkan ada impor. Dan itu perlu cepet untuk perusahaan peternakan kecil menengah. Terutama peternakan telur," Kata Darmin saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Sementara itu, saat ditanya mengenai detail waktu impor jagung dirinya tidak menjawab secara tepat. Darmin justru melimpahkan itu semua kepada Perum Bulog yang ditunjuk untuk melakukan impor. "Ya secepatnya. tapi Bulog yang akan melakukan impor. Ya pokoknya Bulog secepatnya," ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor jagung pakan ternak sebanyak 50.000 ton hingga 100.000 ton pada akhir tahun 2018.

Hasil impor jagung ini dilakukan untuk menjaga kebutuhan para peternak mandiri. Hal tersebut diputuskan usai pemerintah melangsungkan rapat koordinasi (rakor) terbatas yang lakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

 

 


Selanjutnya

Hamparan ladang jagung saat panen raya di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3). Panen raya tersebut menghasilkan 33,7 ton jagung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, keputusan impor jagung tersebut sudah disepakati oleh beberapa kementerian terkait. Mengenai skemanya akan diserahkan melalui Perum Bulog.

"Artinya bulog ditugaskan menteri BUMN sudah seperti itu aturannya," kata Ketut saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta.

Ketut menyebut, keputusan impor jagung ini juga sebagai pertimbangan atas harga jagung yang saat ini kian melambung. Akibatnya sejumlah peternak pun banyak yang merasakan keberatan.

"Jagung kan mahal nih. Supaya biar terjangkau misalnya harganya sampai Rp 4.000 per kilogram kan sesuai HPP (Harga Pokok Penjualan) maka diintervensi," ujar dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya