Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada 3 Ahli Waris Korban Lion Air

PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban jatuhnya Lion Air JT 610 PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Nov 2018, 19:31 WIB
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ketiga ahli waris korban jatuhnya Lion Air JT 610 PK-LQP (Foto: Dok PT Jasa Raharja)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban jatuhnya Lion Air JT 610 PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.  Santunan itu diberikan pada Sabtu (3/11/2018).

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo Slamet, menyampaikan penyerahan santunan penumpang masing-masing atas nama Jannatun Cintya Dewi, Chandra Kirana dan Monni dilakukan oleh karena pihak berwajib sudah memastikan bahwa mereka merupakan penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 PK-LQP pada Senin 29 Oktober 2018. 

"Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban  berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta," papar dia, Sabtu (3/11/2018).

Ia menuturkan, gerak cepat dan koordinasi Jasa Raharja dengan pihak-pihak yang berwenang dalam mendata penumpang Lion Air JT 610 PK-LQP yang mengalami musibah kecelakaan pada 29 Oktober 2018, telah memudahkan dalam proses dan identifikasi penerima santunan Jasa Raharja.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Republik Indonesia DVI  telah berhasil mengidentifikasi penumpang Lion Air JT 610 PK-LQP atas nama Jannatun Cintya Dewi, Chandra Kirana dan Monni. 

Sesuai dengan identitas yang diperoleh oleh tim pendataan penumpang Jasa Raharja, saudari Jannatun Cintya Dewi tercatat sebagai warga Dusun Prumpon RT 01 RW 1 Suruh Sukodono, JawaTimur dan penumpang  an.Chandra Kirana, yang merupakan warga Gang Cempaka Kel Pasar Cempaka, Talang Ubi, Kab.Panukalabab Lumatang Ilir, Sumsel, serta Monni, warga Sawah Besar, Jakarta.

Setelah mendapat data tersebut, Jasa Raharja Cabang Jawa Timur dan Cabang Sumatera Selatan dan DKI Jakarta langsung mengunjungi rumah duka. 

Suhadi, Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur saat berkunjung menyampaikan turut berduka yang mendalam dari direksi dan kiranya keluarga tabah dan sabar menerima musibah tersebut. Suhadi juga menyampaikan seluruh dokumen telah dilengkapi oleh petugas Jasa Raharja.

 


YLKI: Aduan Penumpang terhadap Pelayanan Lion Air Tertinggi

Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan maksapai penerbangan Lion Air nyaris tidak pernah merespon laporan keluhan konsumen terkait penerbangannya yang masuk melalui YLKI.

Padahal, kata dia, laporan keluhan konsumen penerbangan Lion Air paling tinggi.

"Saat di follow-up Lion Air enggak pernah merespons. Iya dan hanya Lion Air yang begitu, yang lainnya respons," kata Tulus di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 3 November 2018.

Tulus mengungkapkan, sejak tujuh tahun belakangan ini, keluhan konsumen terhadap penerbangan cukup tinggi. Terutama keluhan tentang keterlambatan pesawat dan pengembalian tiket pesawat.

"Pengaduan trasportasi udara tujuh tahun terakhir paling tinggi dan paling tinggi Lion Air. Terutama delay," ungkap dia.

Tulus bercerita, ada konsumen yang melaporkan pengalamannya naik pesawat Lion yang tidak memiliki sabuk pengaman atau seat belt di kursi penumpangnya. Kata Tulus, itu bukti bahwa keamanan pesawat Lion Air tidak baik.

"Kursi enggak ada seat belt (sabuk pengaman) sekitar tiga tahun lalu, tetap terbang artinya budaya safety Lion Air dari situ juga sangat tidak baik," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya