Upaya Kementerian PUPR Genjot Pembangunan Berkelanjutan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan pemeringkatan jalan hijau.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Nov 2018, 08:30 WIB
Kementerian PUPR melakukan pemeringkatan jalan hijau yang diselenggarakan pusat litbang jalan dan jembatan, balitbang (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan pemeringkatan jalan hijau yang diselenggarakan Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Hal ini untuk mendorong pembangunan jalan yang berkelanjutan. Apalagi setiap kegiatan pembangunan jalan akan berdampak terhadap lingkungan sehingga perlu diantisipasi mulai dari perancangan, pelaksanaan konstruksi dan operasionalisasinya.

Sistem pemeringkatan jalan hijau merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan jalan dengan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR No.05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Bekelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman. 

"Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Minggu (4/11/2018). 

Pemeringkatan jalan hijau adalah kegiatan pemeringkatan terhadap usaha-usaha dalam menerapkan kriteria keberlanjutan yang dilakukan secara sukarela pada tahap perancangan dan pelaksanaan konstruksi.

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian peringkat jalan hijau yang ditandai dengan jumlah bintang berdasarkan rentang nilai tertentu.

Adapun peringkat jalan hijau dibagi menjadi empat tingkatan, yakni empat bintang untuk nilai lebih besar sama dengan 45, tiga bintang apabila mencapai nilai antara 20,01-44,99, dua bintang mencapai nilai kurang dari 20, dan satu bintang bagi yang telah memenuhi persyaratan pemeringkatan.

Pada rangkaian acara Konstruksi Indonesia 2018, dilakukan penyerahan penghargaan Pemeringkatan Jalan Hijau bintang tiga kepada Satker Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Tayan, BBPJN Ditjen Bina Marga TA 2012-2015, dan kepada Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung, melalui Satker Pelaksana Pembangunan Jalan Tembus Kamojang–Jawa Barat, Tahun Anggaran 2014-2015. 

Penghargaan itu diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Kementerian PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, yang juga menjabat Plt Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Lukman Hakim, di JIExpo, Jakarta, Kamis 1 November 2018.

"Pemeringkatan ini bertujuan mendorong para pelaksana kerja dengan keahlian bidang perancangan menggunakan sumber daya se-efisien mungkin dan berwawasan lingkungan," ujar Lukman Hakim.

 


Bangun Infrastruktur untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Konstruksi ruas Tol Salatiga-Kartasura sepanjang 32 km yang merupakan bagian dari Tol Semarang-Solo ditargetkan rampung pada November 2018. (Dok Kementerian PUPR)

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing.

Akan tetapi, juga pemerataan hasil-hasil pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

"Apapun infrastruktur yang dibangun pasti untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sejak dari tahap perencanaan sampai program, orientasinya adalah manfaat pembangunan bagi masyarakat," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 November 2018.

Dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastrukturdirasakan langsung manfaat ekonomi dan sosial secara merata di seluruh Indonesia. 

Basuki memberikan contoh, di samping merenovasi bangunan inti di 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kementerian PUPR juga akan melengkapi setiap PLBN, dengan bangunan pasar yang saat ini dalam tahap konstruksi. 

"Pembangunan kawasan perbatasan bukan hanya untuk gagah-gagahan tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan dengan menciptakan embrio pusat pertumbuhan baru. Seperti di Skouw, transaksi yang dilakukan dengan warga Papua Nugini tidak hanya sekadar makanan kecil namun juga emas," terang Basuki. 

Untuk mendukung pengembangan pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan, Kementerian PUPR juga terus menyelesaikan pembangunan jalan perbatasan.

Di NTT yang menjadi wilayah perbatasan RI-Timor Leste, telah dirampungkan jalan perbatasan sepanjang 176,2 km. Sementara, jalan perbatasan di Kalimantan dari panjang 1.906 km telah tembus 1.692 km. Di Papua, jalan perbatasan sudah tembus 909 km dari total 1.098 km.  

 Basuki mengatakan, semua pembangunan tersebut bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memenuhi kebutuhan masyarakat hingga pulau terluar. 

"Keputusan membangun infrastruktur oleh negara tidak hanya memperhatikan nilai ekonomis, tetapi juga harus juga bisa mempersatukan dan menciptakan keadilan sosial. Sehingga pembangunan tidak hanya berpusat di Jawa dan Sumatera," ujar dia. 

Kementerian PUPR juga membangun jembatan gantung yang menghubungkan antardesa. Pada 2015, sebanyak 10 unit jembatan gantung, pada 2016 sebanyak 7 unit dan 2017 sebanyak 13 unit. Selanjutnya pada 2018 sebanyak 134 unit di beberapa wilayah di Indonesia

Untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, Kementerian PUPR membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program rumah khusus, bantuan stimulan rumah swadaya, rumah susun, dan PSU yang tersebar hingga ke wilayah terluar Indonesia. 

Sebagai contoh, pembangunan rumah khusus yang dibangun bagi penduduk di Asmat, para pengungsi ex Timor Timur (Timtim) di Belu dan rumah nelayan di berbagai wilayah. (Yas)

 

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya