Liputan6.com, Jakarta - Pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT610, gaji pilot menjadi buah bibir. Hal ini bermula dari gaji pilot Lion Air 3681043 yang dilaporkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dikatakan bahwa gaji pilot Lion Air JT610 PQ-LQP yang dilaporkan sebesar Rp 3,7 juta. Angkanya jauh lebih kecil dari gaji copilot Lion Air yang sebesar Rp 20 juta.
Baca Juga
Advertisement
Lalu, berapa besar gaji pilot sebenarnya?
Dilansir dari Qerja.com, rata-rata gaji yang diterima pilot setiap bulannya berada di atas Rp 10 juta per bulan. Misalnya, gaji rata-rata Lion Air disebutkan mencapai Rp 15,7 juta per bulan. Kisaran gaji yang diterima para pilot Lion Air antara Rp 9 juta sampai Rp 20 juta.
Bagaimana dengan gaji yang diterima PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero)?
Rata-rata gaji yang diterima pilot Garuda per bulannya cukup fantastis yaitu Rp 44,8 juta. Namun, gaji rata-rata Air Asia lebih tinggi daripada gaji pilot Garuda, yaitu sebesar Rp 47,5 juta per bulan. Gaji Air Asia berada di kisaran Rp45 juta-Rp50 juta.
Lalu, bagaimana dengan gaji pilot di perusahaan lainnya?
Simak video pilihan di bawah ini:
Selanjutnya
Berikut rincian rata-rata dan kisaran gaji pilot dari beberapa maskapai:
PT Sriwijaya Air
Gaji rata-rata: Rp 10 juta
Kisaran gaji: Rp 10 juta-Rp 13,2 juta
PT Lion Mentari Airlines (Lion Air)
Gaji rata-rata: Rp 15,7 juta
Kisaran gaji: Rp 9 juta-Rp 20 juta
Advertisement
Selanjutnya
PT Pelita Air Service (Pelita Air)
Gaji rata-rata: Rp 25,5 juta
Kisaran gaji: Rp 24 juta-Rp 27 juta
Air Asia
Gaji pilot rata-rata: Rp 47,5 juta
Kisaran gaji: Rp 45 juta-Rp 50 juta
Gaji copilot rata-rata: Rp 22,5 juta
Kisaran gaji: Rp 21 juta-Rp 24 juta
PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero)
Gaji rata-rata: Rp 44,8 juta
Kisaran gaji: Rp 10 juta-Rp 78,4 juta
Reporter : Arie Dwi Budiawati
Sumber: Dream.co.id