Aceh hingga Papua, Ini 4 Provinsi dengan UMP 2019 Paling Tinggi

Dari sekian banyak provinsi di Indonesia, berikut 4 provinsi dengan nilai UMP paling besar untuk tahun 2019.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 05 Nov 2018, 16:04 WIB
Plh Gubernur DKI Jakarta, Saefullah mengumumkan penetapan UMP DKI 2019 di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/1). Saefullah menyampaikan, UMP ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen untuk tahun 2019. Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang berisi kenaikan UMP mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski demikian, besaran UMP tiap provinsi tentunya berbeda. Nah, dari sekian banyak provinsi di Indonesia, berikut empat provinsi dengan nilai UMP paling besar untuk tahun 2019.

1. DKI Jakarta

Besaran UMP di DKI Jakarta naik sekitar Rp 300 ribu dari semula Rp 3.648.035. Dengan demikian, pada 2019 besaran UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp 3.940.972.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa bila UMP nanti tak sesuai ekspektasi buruh, maka Pemprov telah menyiapkan solusi lain. Cara yang ditempuh yakni meringankan biaya hidup di Jakarta, seperti menyediakan kartu pekerja yang memfasilitasi buruh naik bus Transjakarta gratis dan subsidi pangan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


2. Papua

Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat, Pemprov Papua menetapkan UMP terbaru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2019 menjadi Rp 3.240.900. Sebelumnya UMP di Papua sebesar Rp 3 jutaan.

 


3. Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyiapkan paket-paket wisata bagi para atlet, offisial maupun suporter negara peserta Asian Games 2018.

Dari sebelumnya UMP sebesar Rp 2.755.445, maka UMP di Bangka Belitung pada 2019 naik menjadi Rp 2.976.705.

Formulai perhitungan UMP Babel 2019 berdasarkan data inflasi nasional sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen.

 


4. Aceh

Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dana Otsus Aceh dan pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Untuk tahun 2019, Pemprov Aceh menetapkan UMP sebesar Rp 2.916.810. Jumlah tersebut naik Rp 216.810 dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp 2,7 juta.

Menurut Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Pemprov Aceh menetapkan UMP dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. UMP tersebut merupakan upah bulanan terendah dengan waktu kerja 7 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 6 hari seminggu dan 8 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 5 hari seminggu.

Reporter: Fellyanda Suci Agiesta

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya