FOTO: Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK Perpanjang MoU

Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) KPK dan Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Nov 2018, 14:40 WIB
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) KPK dan Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo, Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). Perpanjangan MoU KPK dan MACC berkaitan dengan pemberantasan korupsi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo, Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya