FOTO: Pleno ke-51, Lembaga Pengkajian MPR Bahas GBHN

Pada Pleno ini dibahas soal perencanaan GBHN, untuk kembali menjadi visi misi penyelenggaran negara setelah UUD 1945, di mana GBHN merupakan pernyataan dari keinginan rakyat seluruh Indonesia yang ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun sekali.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Nov 2018, 17:30 WIB
Pleno Ke-51, Lembaga Pengkajian MPR Bahas GBHN
Pada Pleno ini dibahas soal perencanaan GBHN, untuk kembali menjadi visi misi penyelenggaran negara setelah UUD 1945, di mana GBHN merupakan pernyataan dari keinginan rakyat seluruh Indonesia yang ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun sekali.
Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno (tengah) memberi penjelasan saat menjadi narasumber Pleno Ke-51 Lembaga Pengkajian MPR, Jakarta, Senin (5/11). Pada Pleno ini dibahas soal perencanaan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno (tengah) memberi penjelasan saat menjadi narasumber Pleno Ke-51 Lembaga Pengkajian MPR di Gedung ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno dan Ketua Lemkaji MPR Rully Chairul Azwar saat menjadi narasumber Pleno Ke-51 Lembaga Pengkajian MPR di Gedung ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno (tengah) memberi penjelasan saat menjadi narasumber Pleno Ke-51 Lembaga Pengkajian MPR di Gedung ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno, Wakil Ketua Lemkaji MPR Syamsul Bahri dan Ketua Lemkaji MPR Rully Chairul Azwar saat menjadi narasumber Pleno Ke-51 Lembaga Pengkajian MPR di Jakarta, Senin (5/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya