Kementerian ESDM Gratiskan Biaya Akses Data Lelang Blok Migas

Pembebasan biaya akses data wk atau blok migas yang dilelang membuat calon investor lebih leluasa dalam mengikuti lelang.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Nov 2018, 19:40 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membebaskan biaya akses data, bagi peserta lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan investasi migas di Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pembebasan biaya akses data wk atau blok migas yang dilelang membuat calon investor lebih leluasa dalam mengikuti lelang.

"Iya. Biar banyak yang nge-bid. Dan data-data kita banyak yang eval dan interpretasi," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Meski dibebaskan, biaya akses data [blok migas ]( 3673850 "")yang dilelang selanjutnya akan dibebankan ke pemenang lelang blok migas."Yang menang bayar. Nggak menang kasihan kalau bayar," tutur dia.

Sebelumnya, peserta lelang yang sudah mengambil dokumen lelang diharuskan membayar untuk melakukan akses paket data migas di wilayah kerja tersebut.

Biaya akses data lelang blok migas yang dikenakan bervariasi antar wilayah kerja tergantung ketersediaan data. Selama ini biayanya maksimal sekitar USD 80.000. Dengan kebijakan baru ini, biaya tersebut dibebaskan atau nol rupiah.

Sebagai informasi, paket data dalam penawaran wk migas adalah sekumpulan data yang disusun untuk mengevaluasi potensi migas pada suatu wk yang ditawarkan.

Paket Data disusun Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Unit Kementerian ESDM terkait berdasar kaidah keteknikan.

Tujuan paket data adalah membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi migas dari WK yang ditawarkan dengan standar data yang sama.

Selama ini para peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume Paket Data yang ditetapkan.


Pemenang Lelang 2 Blok Migas Diputus, Negara Dapat USD 5,5 Juta

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan dua pemenang Blok minyak dan gas bumi (migas) atas lelang tahap II 2018. Dari proses tersebut negara dapat bunus tandatangan USD 5,5 juta.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, jumlah blok migas yang ditawarkan dalam lelang pada tahap ini mencapai enam wilayah kerja atau blok migas.

"Jadwal lelang dari enam wilayah kerja tersebut dimulai dari 14 Agustus 2018 sampai dengan 12 Oktober 2018," kata Arcandra, saat mengumumkan pemenang lelang blok migas tahap II 2018, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Dari blok migas yang dilelang, Kementerian menetapkan pemenang lelang wilayah kerja migas Tahap II Tahun 2018, yaitu Blok South Jambi B dimenangkan Hong Kong Jindi Group CO LTD dan Banyumas dimenangkan PT Minarak Bratas Gas.

Dari penetapan dua pemenang Blok migas tersebut, total bonus tandatangan (Signature Bonus) yang diperoleh pemerintah sebesar USD 5,5 juta. Terdiri dari USD 5 juta dari Blok South Jambi B dan USD 500 juta dari Blok Banyumas.

"Komitmen pasti sebesar USD 64 juta. Komitmen pasti meliputi kegiatan G&G USD 1 juta, Survey SeismiK 2D 300 km, Seismik 3D 400 km2 dan Pemboran 4 sumur," ujarnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya