Peran Aktif Indonesia di Global Health Security Agenda

Indonesia berperan aktif di ajang Global Health Security Agenda (GHSA), yang tahun ini digelar di Bali pada 6-8 November 2018.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Nov 2018, 12:00 WIB
Global Health Security Agenda (GHSA) 2018 yang digelar pada 6-8 November di Bali untuk menjalin kemitraan antar negara tangkal penyakit. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta Di ajang pertemuan tingkat menteri Global Health Security Agenda (GHSA), Indonesia punya peran penting sebagai Tim Pengarah (Steering Group). Hal ini sudah dilakukan sejak Indonesia tergabung dalam GHSA pada 2014.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono, peran aktif Indonesia dalam hal penanganan penyakit zoonosis (flu burung, rabies) mendapat apresiasi dari negara-negara lain di dunia.

"Di GHSA 2024, kita juga sebagai Steering Group (Tim Pengarah) dan pemimpin negara (leading country) untuk penyakit zoonosis," kata Anung di Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Selasa (6/11/2018).

Dalam hal ini, Indonesia terlibat untuk penanganan resistensi antimikroba, biosafety dan biosecurity. Pendataan dan surveilans terhadap penyakit zoonosis pun akan memudahkan analisis soal penyebarannya.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Indonesia di Ajang GHSA 2018

Indonesia jadi tuan rumah Global Health Security Agenda (GHSA) 2018 yang digelar pada 6-8 November di Bali. (Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI)

GHSA muncul sebagai respons dari negara-negara lain di dunia akibat adanya ancaman kesehatan keamanan global seperti wabah flu burung dan ebola. Acara ini merupakan forum pertemuan tingkat menteri untuk meningkatkan komitmen negara dalam ketahanan keamanan global.

Pada tahun ini, GHSA 2018 digelar di Bali Nusa Dua Convention Center 6-8 November 2018. Dengan GHSA 2018, kata Anung, Indonesia dapat mendorong ketahanan kesehatan nasional dan kerjasama lintas sektor.

Selain itu, pertemuan ini juga mengimplementasikan secara penuh International Health Regulations (IHR) 2005 yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun beberapa implementasi antara lain penguatan kelembagaan di pusat dan daerah melalui penuntasan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya