Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, PBB Belum Putuskan Dukungan

PBB memahami posisi Yusril sebagai pengacara tentu berbeda dengan jabatan sebagai Ketua Umum.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2018, 07:07 WIB
Pasangan capres-cawapres Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kanan) menunjukkan nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut 01. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Jurhum Lantong mengatakan partai tak mempersoalkan Ketua Umum Yusril Ihya Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Pak Yusril kan pengacara. Selama ini jadi pengacara HTI tidak diributkan, jadi pengacara buruh, pengacara habib tidak diributkan. Itu kan profesi Pak Yusril sebagai pengacara. Pengacara kan tidak boleh menolak, pilih-pilih kasus. Jadi itu ya biasa saja. PBB baik-baik saja," kata Jurhum Lantong seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/11/2018).

PBB memahami posisi Yusril sebagai pengacara tentu berbeda dengan jabatan sebagai Ketua Umum. Jurhum menyebut saat ini PBB belum membuat keputusan untuk merapat ke salah satu pasangan capres-cawapres, meski Yusril dipinang menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

"Kita masih menunggu rakornas awal Desember nanti, di Jakarta. Sebagai partai tentunya, sesuai prosedur organisasi. Saat ini juga ada individu yang mendukung Pak Prabowo, ada yang mendukung Pak Jokowi. Tapi nanti tetap keputusan partai, melalui rakornas," katanya.

Rakornas juga akan membicarakan strategi untuk memenangi pemilu dan mengantarkan PBB ke parlemen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dilobi Rick Thohir

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra membenarkan telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Dia bercerita ada peran ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir dalam melakukan lobi-lobi.

"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Tohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril.

Yusril berkata, Erick telah berdiskusi sejak lama menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Menteri kehakiman era Gus Dur itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.

"Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya