Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Dia mengaku menghadiri rapat rutin selaku Ketua nonaktif MUI.
"Saya ikut rapat rutin di MUI, kan saya masih Ketua MUI," kata Ma'ruf setibanya di lokasi, Selasa (6/11/2018).
Advertisement
Pantauan di lokasi, Ma'ruf mengenakan pakaian khasnya dengan jas hitam dibalut dengan sorban putih, peci hitam, dan sarung berwarna hijau.
Adapun agenda rapat tersebut, Ma'ruf mengaku belum mengetahui apa saja yang bakal dibahas. Yang jelas, rapat rutin tersebut digelar setiap hari Selasa.
"Agendanya agenda rutin biasa saja, kan organisasi dan macam-macam, persisnya saya belum lihat," kata mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama itu.
Ma'ruf sendiri sampai saat ini masih berstatus sebagai Ketua MUI. Posisinya itu tak wajib ditinggalkan meski menjadi cawapres. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI, Ma'ruf harus turun jika terpilih menjadi wakil presiden.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mundur Jika Terpilih
Menurut Ma'ruf, aturan MUI tidak mewajibkan Ketua Umum untuk mengundurkan diri saat masih berstatus sebagai calon wakil presiden.
"(Mundur kalau) sudah terpilih. Aturannya begitu," ucapnya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
Reporter: Ahda Bayhaqi dan Melissa Octavianti
Advertisement