Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Kepulauan Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu, Batam berinisial TS dan Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama, Batam berinisial ESH alias E. Keduanya ditangkap di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya tertangkap tangan saat melakukan tindak pidana penyuapan. Tempat tersebut dipilih untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Advertisement
"ESH ini berencana menemui TS untuk menyerahkan sejumlah uang. Pemberian uangnya dilakukan di Jakarta untuk kelancaran aktivitas PT Garuda Mahakam Pratama," ujar Dedi, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Dalam operasi itu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar USD 9.200 yang rencananya akan diserahkan ESH kepada TS. Uang itu diduga sebagai pemulus agar diberikan fasilitas kelancaran dalam labuh layar dan bongkar muat kapal yang dilakukan oleh PT Garuda Mahakam Pratama.
Berdasarkan penyelidikan sementara, PT Garuda Mahakam Pratama diduga bukan hanya sekali ini menyuap KSOP Pulau Sambu. Penyuapan pertama, diberikan PT Garuda Mahakam Pratama sebesar USD 10.000, suap kedua USD 10.000 dan ketiga sebesar USD9.200.
3 Kali Suap
"Pemberian suap ini sudah dilakukan tiga kali agar semua usaha PT Garuda Mahakam Pratama ini dilancarkan," kata Dedi.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Kepulauan Riau untuk proses penyidikan lebih dalam. Untuk kepentingan proses penyidikan, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement