Liputan6.com, Jambi - Kota Jambi dipersiapkan untuk menjadi Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). Komitmen ini dicanangkan oleh Gubernur Jambi beserta dengan bupati dan walikota se Provinsi Jambi. Deklarasi ini sekaligus komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan World Fit for Children serta Keputusan Presiden nomer 36 tahun 1990. Jambi diharapkan menjadi kota yang memenuhi hak dan perlindungan khusus anak nantinya.
KLA sendiri merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Hingga saat ini terdapat 389 kabupaten/kota telah menginisiasi menuju KLA.
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi yang telah mencanangkan tekad kuat untuk mewujudkan Provinsi Jambi menuju PROVILA (Provinsi Layak Anak)," ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam acara Pencanangan Kabupaten/Kota Layak Anak Se-Provinsi Jambi, di Jambi, Minggu 4 November 2018.
Baca Juga
Advertisement
"Kita harus ingat bahwa melindungi satu orang anak, berarti melindungi satu bangsa. Jika semua kabupaten/kota mempunyai komitmen menjadi KLA, maka kita berharap Indonesia Layak Anak atau IDOLA akan terwujud pada tahun 2030," tambahnya.
Penghargaan KLA 2018 telah diberikan bagi 177 kabupaten/kota, meningkat sebanyak 51 kabupaten/kota dibandingkan dengan penghargaan tahun 2017 yang diberikan bagi 126 kabupaten/kota. Kota Jambi menjadi satu-satunya kabupaten/kota di provinsi Jambi yang telah menerima Penghargaan KLA tahun 2018, dengan peringkat Pratama.
Menteri Yohana menuturkan guna mengembangkan KLA di setiap kabupaten/kota, harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak, yakni (1) Hak Sipil dan Kebebasan; (2) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; (3) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; (4) Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; dan (5) Perlindungan Khusus.
"Untuk itu, di berbagai kesempatan selalu saya tekankan dan minta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia untuk dapat melaksanakan 24 Indikator KLA di wilayah masing-masing, karena hal ini kita lakukan demi kepentingan terbaik bagi anak-anak kita, dan demi terwujudnya IDOLA," lanjut Menteri Yohana.
Menteri Yohana menambahkan, KLA akan berhasil jika semua pemangku kepentingan mendukung, yaitu pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah, legislatif, penegak hukum (polisi, kejaksaan, pengadilan), media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, orangtua dan keluarga, anak-anak, dan seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam kunjungannya, Menteri Yohana didampingi Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, yang menekankan pentingnya setiap daerah memiliki Peraturan Daerah tentang KLA; memperkuat kelembagaan KLA (seperti: data Profil KLA, Rencana Aksi Daerah tentang KLA, Gugus Tugas KLA); dan memperkuat implementasi KLA hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga terwujud Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA).
"Alokasi Dana Desa diharapkan dapat juga dimanfaatkan untuk mempercepat terwujudnya Desa Layak Anak. Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor 129, Forum Anak (dilibatkan dalam Musrenbang; sebagai Pelopor dan Pelapor), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), Kampung Anak Sejahtera (KAS), Pusat Kreativitas Anak (PKA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan beberapa contoh indikator KLA yang perlu disediakan bagi anak-anak di seluruh daerah," ujar Lenny.