Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih sering melakukan pemeriksaan secara acak (ramcheck) ke semua maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini, katanya, perlu dilakukan untuk mengindari kasus jatuhnya Lion Air JT 610 tidak terulang.
"Semua airlines yang beroperasi di Indonesia, tidak hanya Lion Air saja. Dan jika ada pelanggaraan pada Lion Air jangan sungkan sungkan untuk mencabut izin operasi Lion Air," tegasnya Arief, Selasa (6/11/2018).
Advertisement
Dia menyatakan, tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT601 di Tanjung Karawang dinilai sebagai bentuk amburadulnya managamen Lion Air. Langkah Kemmenhub dalam musibah ini sudah tepat.
Menurut Arief, tidak ada kesalahan pada Kemenhub dalam peristiwa ini, karena selama ini prosedur dan aturan yang diterapkan Kemenhub sebagai regulator sangat ketat.
"Namun sekali pun ketat, tentu saja bisa saja pihak Lion Air melakukan ketidakdisiplinan dalam mengoperasikan pesawatnya terutama terkait penerapan flight safety yang amburadul," kata Arief.
Pemeriksaan Kemenhub
Menindaki insiden kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018 silam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan lanjut menguji kemampuan terbang pesawat dari seluruh maskapai penerbangan.
Pengujian ini dilakukan kepada sekitar 30-40 persen dari seluruh pesawat udara yang dimiliki masing-masing maskapai Lion Air.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Pramintohadi Sukarno, menyampaikan, pihaknya sebenarnya rutin melakukan pemeriksaan setiap bulan terkait pengoperasian pesawat udara.
"Namun untuk kali ini memang kita meningkatkan mengintensifkan proses pengawasan dan pemeriksaan. Ini juga kita lakukan terhadap pesawat-pesawat yang beroperasi. Tidak hanya khusus untuk jenis pesawat Boeing 737 Max 8 saja," ucap dia di Jakarta, Jumat 2 November 2018.
Kementerian Perhubungan juga sudah meneliti sebanyak 11 pesawat Boeing 737 Max 8, dimana satu diantaranya dioperasikan Garuda Indonesia, dan 10 sisanya merupakan milik Lion Air. Hasilnya, tidak ditemui gangguan teknis sehingga 11 unit pesawat itu tetap dapat dioperasikan.
"Dalam pemeriksaan (11 pesawat), ada satu pesawat yang memiliki temuan, namun berkategori minor. Itu sudah diselesaikan dalam kondisi baik," sambung Pramintohadi.
Tidak hanya Boeing 737 Max 8, Pramintohadi melanjutkan, Kemenhub akan lanjut memeriksa sekitar 30-40 persen unit pesawat yang dimiliki oleh tiap pihak maskapai penerbangan.
"Soal proses pemeriksaan pada semua maskapai yang sedang berjalan, rata-rata kita lakukan sekitar 30 persen sampai 40 persen per maskapainya," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement