Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik melaporkan keponakannya sendiri, Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya. Pemilik Goyang Gergaji itu memperkarakan keponakannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak tinggal diam, Rosa Meldianti siap melaporkan balik Dewi Perssik ke polisi. Meldi yang didampingi kuasa hukum Rudi Kabunang akan mendatangi Mapolda Metro Jaya hari ini, Selasa 6 November 2018.
"Klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, dengan tindakan pencemaran nama baik. Juncto undang-undang ITE," kata Rudi Kabunang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 5 November 2018.
Baca Juga
Advertisement
Rudi menjelaskan bahwa Meldi menilai Dewi Perssik telah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial. Meldi, tambah Rudi, telah memiliki bukti-bukti kuat yang akan menjerat Dewi Perssik.
"Ada barang bukti yang kami miliki dari capture Instagram baik dari hasil rekaman kami di YouTube dan Instagram Live itu yang kami miliki. Kami serahkan ke penyidik, kepada penegak hukum kami akan berikan bukti dan saksi," kata Rudi.
Merasa Dilecehkan
Rudi menambahkan, ibunda Meldi juga merasa nama baiknya dicemarkan oleh istri Angga Wijaya tersebut. "Ibunda Meldi merasa dilecehkan nama baiknya berdasarkan barbuk perselingkuhan dan lain-lain dengan saudara Depe," ucapnya.
Advertisement
Dihadapi
Sementara, Meldi mengaku siap melawan tantenya tersebut di jalur hukum. "Mau gimana lagi sudah dilaporkan, ya dihadapi," ujar Meldi. (Nur Ulfa/Dream.co.id)