Cari Petugas Pemilu, KPU Bikin Kursus Pemilu di Madiun

Target utama yang ingin dicapai KPU adalah pengkaderan petugas pelaksana Pemilu di tingkat desa dan kecamatan.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 07 Nov 2018, 10:41 WIB
Warga menunjukan pin anti golput usai melakukan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pos pendaftaran ini bertujuan mendata warga yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur memberikan kursus kepemiluan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi Pemilu 2019 mendatang.

Komisioner KPU Kota Madiun Sukamto menjelaskan, kursus kegiatan hari ini diikuti sebanyak 81 peserta dari masyarakat umum dan berlangsung selama tiga hari, yakni 6-8 November 2018.

"Terdapat berbagai hal yang dipelajari di kursus Pemilu. Mulai dari teknis kepemiluan seperti sistem pencoblosan, penghitungan, rekapitulasi, serta regulasi. Selain itu juga sejarah demokrasi, kepemiluan, dan sebagainya," ujar Sukamto, seperti dilansir Antara, Rabu (7/11/2018).

Menurut dia, target utama yang ingin dicapai KPU dari kegiatan tersebut adalah pengkaderan petugas pelaksana Pemilu di tingkat desa dan kecamatan.

"Dalam artian, ke depan peserta yang mengikuti kursus kepemiluan diharapkan ikut mendaftar sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan PPK pada Februari 2019," paparnya.

Selain itu, lanjut Sukamto, kursus tersebut juga untuk menumbuhkan komunitas-komunitas peduli Pemilu di tengah masyarakat serta membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu dan demokratisasi.

"Pelaksanaan kursus dari 81 peserta yang ada dibagi dalam tiga gelombang yang setiap harinya diikuti 27 orang. Materi yang diberikan tidak hanya secara teori, namun juga praktik dalam pemungutan suara," jelas Sukamto.

Sukamto menambahkan, kursus kepemiluan menjadi hal yang penting, mengingat Pemilu pada April 2019 mendatang dilakukan secara serentak, yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya