Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada 7 November 2018 buka suara soal kabar penahanan Rizieq Shihab di Arab Saudi yang mencuat pada awal pekan ini.
Dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (7/11/2018), Kemlu RI memberikan penjelasan sebagai berikut:
"Pada tanggal 5 November 2018 Kemlu RI menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI a.n. Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah."
Baca Juga
Advertisement
"Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kemlu RI telah meminta Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran."
"Dari hasil penelusuran, diperoleh konfirmasi bahwa Muhammad Rizieq Shihab sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Muhammad Rizieq Shihab di Makkah."
"Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Muhammad Rizieq Shihab sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri."
"Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati."
"Informasi terakhir yang diterima Muhammad Rizieq Shihab telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali ke rumahnya di Makkah pada sekitar 20.00 tadi malam (6 November 2018)."
Simak video pilihan berikut: