Kreatif, Seniman Ubah Kardus Bekas Jadi Karya Seni Tiga Dimensi

Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 07 Nov 2018, 18:04 WIB
Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

Liputan6.com, Jakarta - Barang-barang bekas atau tidak terpakai seringkali menjadi masalah bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang memiliki rumah. Barang-barang tersebut akhirnya hanya menumpuk di beberapa titik rumah dan menjadi sarang penyakit di kemudian hari karena berubah menjadi tumpukan sampah.

Ada juga yang memilih untuk menjual sampah-sampah tersebut ke tukang loak atau produsen barang-barang bekas. Namun, berbeda dengan seniman asal Riyadh, Arab Saudi bernama Reem Altwaim. Lelaki ini berhasil mengubah salah satu jenis barang tak terpakai seperti kardus bekas menjadi karya seni yang berbeda dan sangat menarik.

Berkat ide kreatifnya, kardus bekas yang semula robek dan hanya menjadi tumpukan tak berarti, kini dimanfaatkan Reem untuk melukis dan membentuk karakter-karakter unik lainnya.

Ia memodifikasi kardus-kardus bekas tersebut dengan penambahan gambar tiga dimensi.

Dilansir dari akun Instagram pribadi dengan nama @reemtwaim, berikut olahan kardus bekas hingga jadi karya seni yang istimewa.


1. Layaknya sedang merobek wallpaper dinding

Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

2. Sekarang saatnya mengecat ulang dinding

Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

3. Berselancar di atas kardus

Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

3. Resleting jaket

Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

4. Seperti tangan yang sedang mencakar

Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

5. Asap gerbong kereta api

Kardus bekas diubah jadi karya seni unik tiga dimensi.

Karya seni unik diatas dibuat Reem hanya dengan menambahkan sedikit lukisan dan beberapa bagian kardus yang sengaja ia robek untuk menampilkan kesan nyata pada gambarnya.

Sangat kreatif bukan?

 

Penulis:

Immanuela Harlita Josephine

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya