Kata Anies soal 2 Kandidat Kuat Wagub DKI dari PKS

Anies Baswedan menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, nama yang diajukan harus dua orang.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Nov 2018, 12:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat pembukaan Konferensi Asian Mediation Association (AMA) ke-5 di Jakarta, Rabu (24/10). Anies berharap konferensi ini memberi banyak kesempatan dalam pertukaran ide. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum pernah berinteraksi dengan dua nama calon wakil gubernur atau cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Akan tetapi, Anies mengaku kenal dengan keduanya, baik Agung Yulianto ataupun Ahmad Syaikhu.

"Gini, kenal ya, tapi berinteraksi belum pernah dengan semuanya yang disebut nama-nama itu. Saya belum ada yang berinteraksi," kata Anies di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Agung Yulianto merupakan Sekretaris DPW PKS Jakarta. Sementara Ahmad Syaikhu merupakan mantan calon Gubernur Jawa Barat. Syaikhu juga pernah menjadi Wakil Wali Kota Bekasi.

Yang jelas, Anies belum menerima nama resmi yang diajukan oleh partai pengusung di Pilkada DKI 2017. Partai Gerindra dan PKS merupakan pengusung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Mantan Menteri Pendidikan itu menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, nama yang diajukan harus dua orang.

"Tapi siapa dia, yang ada hanya wacana bahwa wakil akan ikut pada visi yang telah sudah ditetapkan. Visi gubernur sama dan karena ikut visi akan sejalan," ucap Anies.

 

 


Badan Bersama

Sebelumnya, rapat tertutup Gerindra dan PKS, Senin (6/11/2018), menghasilkan kemajuan untuk menjawab teka-teki siapa yang akan mengisi posisi Wakil Gubernur DKI. sejak ditinggal Sandiaga Uno berlaga di Pilpres 2019, kursi itu sudah berbulan-bulan kosong.

Kedua partai sepakat membentuk Badan Bersama untuk menjaring calon-calon yang akan diusulkan ke DPRD Jakarta. Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik, menjelaskan masing-masing partai akan menunjuk perwakilan menjadi anggota.

Paling sedikit, satu perwakilan terdapat dua orang. "Intinya anggotanya ada dari Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terserah utusannya Gerindra mau nunjuk ahli monggo, PKS mau nunjuk ahli monggo, tapi badan diakui bersama," ujar dia, Senin (5/11/2018).

Badan ini akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang diusulkan ke DPRD Jakarta. Dari sanalah akan ditentukan keputusan akhir siapa yang layak mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya