KPU Agam Terima Tambahan Ribuan Bilik Suara Pemilu 2019

Apabila ada kekurangan akibat adanya penambahan TPS, maka KPU Agam akan mengusulkan penambahan kotak suara dan bilik suara ke KPU RI

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 07 Nov 2018, 13:04 WIB
Kotak suara Pilkada tersegel sesampai di TPS. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Agam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima tambahan logistik sebanyak 1.988 bilik suara berbahan kardus dari KPU RI untuk keperluan Pemilu 2019 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, bilik suara tersebut guna memenuhi kekurangan karena bilik suara pada Pemilu sebelumnya masih ada dan kini telah disimpan di gudang milik KPU setempat.

"Kebutuhan bilik suara pada Pemilu 2019 sebanyak 6.372 unit untuk didistribusikan ke 1.593 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS butuh empat unit bilik suara, dan karena terbuat dari bahan kardus hanya untuk satu kali pakai saja," ujar Riko, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/11/2018).

Untuk penambahan kotak suara, menurut Riko, akan datang dalam minggu ini dan jumlahnya belum dapat informasi. Sedangkan, kata dia, kebutuhan kotak suara sebanyak 7.965 unit untuk 1.593 TPS atau lima unit per TPS.

"Namun apabila ada kekurangan akibat adanya penambahan TPS, maka KPU Agam akan mengusulkan penambahan kotak suara dan bilik suara ke KPU RI," ucapnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


DPT

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Untuk surat suara, kata Riko, akan dikirim setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap dua yang rencananya ditetapkan pada 11 November 2018. Saat DPTHP tahap satu, KPU Agam telah menetapkan sebanyak 331.785 pemilih.

Ia memprediksi akan ada penambahan pemilih nantinya, karena ada 300 warga yang melapor ke 99 Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dibuka dari 1-28 Oktober 2018.

"Mereka melapor karena belum terdaftar sebagai pemilih dan petugas langsung mendaftarkan mereka sebagai pemilih," jelas Riko.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya