Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sidang mendengar nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Fayakhun dengan pidana 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sidang mendengar nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Fayakhun dengan pidana 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sidang mendengar nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Fayakhun dengan pidana 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)